Iklan

September 11, 2025, 04:38 WIB
Last Updated 2025-09-11T11:38:08Z
Mitra

Bupati Ronald Kandoli Lantik 15 Pejabat Administrator Dalamnya 1 Plt Kadispora serta 4 Terima Sprint


 Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui Pelantikan Lima Belas pejabat administrator, 1 Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta 4 Plt Kabid oleh Bupati Ronald Kandoli, Kamis 11/9/25 di lantai 3 Kantor Bupati.


Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah David Lalandos. Asisten 2 Pheibe Punuindoong, Kepala BKPSDM Sartje Taogan serta Pejabat Eselon 2 lainnya.


Bupati Ronald Kandoli Melantik dan mengambil Sumpah/Janji 15 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Mitra yaitu

1. Dristy Sandro Tora, S.H Kepala Bagian Umum pada Asisten Administrasi Umum - Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara

2. Febry Lasut, S.STP, M.Si Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Asisten Administrasi Umum - Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara

3. Anando Iphan Kosegeran, S.E, M.S.A Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara

4. Yunita Komaling, S.H, M.H Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara

5. Ns. Fikie Pontororing, S.Kep, M.Kes Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Minahasa Tenggara 

6. Adri Audi Kemur, S.Sos Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara

7. Raymond Sumual S.Teol Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Tenggara 

8. Rudy Dedy Wakadin, S.H Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Tenggara

 9. Meidy Reflie Langoy, S.P Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara

10. Jeine Ovinike Alouw, S.IP Sekretaris Kecamatan Pasan Kabupaten 

Minahasa Tenggara

11. Stela Grece Ira Pogaga, S.S, M.E Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Tenggara

12. Stenly Steward Engka, S.IP, M.A.P Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara

13. Maxi Topsi Alkindra Agow, S.Sos Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Tenggara

14. Rieske Benyamin Palad, S.H, M.Si Kepala Bidang Pengembangan, Mutasi dan Promosi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Tenggara

15. Ronald Roosevelt Toloh, S.E, M.E Kepala Bidang Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Tenggara

Berikut Surat Perintah Bupati Mitra untuk Pelaksana Tugas:

1. Rudy Dedy Wakidin, S.H. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Tenggara

2. Nova Jeinny Montolalu, S.Kep. Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa Tenggara

3. Dougles Lineker Waas, S.H., M.H. Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara

4. Ns. Christiane Maya Oroh, S.Kep. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara


Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik sekaligus menekankan pentingnya soliditas dan etos kerja tinggi dalam mewujudkan Kabupaten Mitra semakin maju. "Bekerja sebaik-baiknya, Mari bekerja sama untuk Kabupaten Mitra lebih maju. Jabatan yang dipercayakan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan rasa tanggung jawab,” ucap Bupati.


Bupati juga menekankan bahwa mutasi jabatan merupakan langkah strategis untuk menciptakan formasi kerja yang ideal, dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan, serta komitmen pengabdian pejabat terhadap masyarakat dan negara. "Saya minta pejabat yang baru dilantik segera melakukan kerja,kerja melaporkan kepada pimpinan, serta tidak menunda pelaksanaan tugas. Semua program pembangunan yang ditargetkan harus segera dijalankan dengan mematuhi aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum,” pungkas Bupati Ronald Kandoli.(hak)