
Jurnal,Mitra - Desa Mundung Satu Kecamatan Tombatu Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Tahun Anggaran 2026, Rabu 24/9/25.
Kegiatan Musrenbangdes RKP Tahun anggaran 2026 dipimpin Ketua BPD Desa Mundung Satu dan diikuti seluruh Aparatur Desa serta Kader Desa, TP PKK, Unsur Keterwakilan Perempuan, Pemuda dan Tokoh Masyarakat dan Agama.
Hukum Tua Desa Mundung Satu Novly Tiow mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. "Tujuan Musrenbangdes yaitu pertama Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APBDES yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN. kedua Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah. ketiga Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di Desanya pada forum Musrenbang Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah tahun berikutnya. keempat Menetapkan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2026 yang akan dilaksanakan Desa dan dibiayai pada APB Desa Tahun 2026, Membahas dan menyepakati prioritas usulan kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027 yang termuat pada DU-RKP Desa dan akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2026, Memilih dan menetapkan delegasi Desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2026,"jelas Kumtua.
Dirinya berharap dalam kegiatan yang sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan maka kedepan akan dijalankan dengan sebaik-baiknya. "RKP Desa Tahun Anggaran 2026 akan menjadi dasar pelaksanaan program kerja Pemdes Mundung Satu. Saya selaku Hukum Tua sangat berterima kasih kepada rekan kerja BPD yang sudah melaksanakan kegiatan RKPDesa," ungkap Kumtua Novly Tiow.
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 Pemerintah Desa Mundung Satu dihadiri Pihak Kecamatan dan didampingi oleh Pendamping Desa.(hak)