Iklan

September 12, 2025, 19:30 WIB
Last Updated 2025-09-13T02:30:24Z
MitraUtama

Exit Meeting Pemeriksaan Pertambangan di Mitra, Bupati Ronald Kandoli : Keselamatan Lingkungan dan Masyarakat Jadi Prioritas


Jurnal,Mitra, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Exit Meeting atas Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan, Jumat 12/9/25 di ruang kerja Bupati.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Ronald Kandoli, didampingi Asisten Administrasi Umum Ir. Elly S. Sangian, M.E., dan Inspektur Dra. Marie M. Makalow.


Turut hadir para pejabat terkait, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala PTSP, Kepala Dinas Arsip, Sekretaris Bappeda, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).


Exit meeting ini menjadi penutup rangkaian pemeriksaan kepatuhan pendahuluan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mitra bersama instansi terkait.


Tujuannya adalah memastikan bahwa usaha pertambangan di wilayahnya menjalankan kewajibannya sesuai regulasi lingkungan hidup, mulai dari izin pengelolaan, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), hingga aspek teknis operasional yang berdampak terhadap kualitas udara, air, dan keberlangsungan masyarakat sekitar tambang.


Bupati Ronald Kandoli menekankan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi pijakan serius dalam tindakan korektif. “Kami tidak sekadar ingin memenuhi unsur administratif, tetapi langkah nyata agar keselamatan lingkungan dan masyarakat menjadi prioritas,” tekannya.


Asisten Administrasi Umum, Ir. Elly S. Sangian, M.E., menggarisbawahi perlunya koordinasi lintas OPD agar rekomendasi dilakukan secepat mungkin dan terukur.


Tak hanya oleh Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga sektor pekerjaan umum serta perizinan berusaha agar prosedur dan pemantauan di lapangan sesuai standar.


Inspektur Marie M. Makalow menyebut bahwa pemeriksaan menemukan beberapa temuan penting terkait pengelolaan limbah, reklamasi lahan pasca tambang, dan ketidakjelasan batas wilayah operasi tambang.


Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjanjikan akan menyusun peta pemantauan intensif dan memperkuat pengawasan internal.


Dinas PUPR dan PTSP juga diminta memperjelas penerbitan izin, termasuk pembuatan dokumentasi legal dan standar teknis, dengan transparansi kepada masyarakat.


Kelima OPD terkait diharapkan segera menindaklanjuti laporan hasil Exit Meeting.


Pemkab Mitra menunjukkan komitmen bahwa pengelolaan usaha pertambangan bukan hanya soal penerimaan PAD, tetapi keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.(hak)