JurnalManado - Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sulawesi-Utara (Sulut) dokter Truly Kerap M.Kes mengatakan, di Hari Radio Nasional (HRN).Sebagai lembaga penyiaran di daerah melakukan pengawasan dan turun langsung ke Radio telah mendapatkan berbagai keluhan baik dari pihak radio maupun karyawan yang bekerja diradio memberikan banyak aspirasi maupun penyampaian soal eksistensi dari radio yang menyampaikan informasi kemasyarakat melalui penyiaran khususnya di Sulut.
"Setelah melakukan pengawasan ke sejumlah radio di Sulut seperti di Kota Manado, Minut, Minsel, Minahasa, Bitung, Tomohon, Mitra Bolmong Raya dan di Kepulauan. Banyak sekali keluhan yang diterima KPID Sulut.
Antara lain soal pemasukan iklan minim, pembayaran gaji karyawan kurang sekali. Diketahui pemasukan salah satu membantu operasional radio adalah dari iklan. Hal seperti ini perlu ada perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk sarana radio yang ada di Sulut.
Bagi radio swasta yang kepemilikan sendiri juga perlu ada perhatian. Kecuali Radio yang dibiayai yayasan itu tidak ada masalah. Hal seperti ini perlu diperhatian bersama. Karena Radio sangat penting. mengingat masih ada daerah daerah yang tidak mendapatkan signal yang bagus. Sehingga perlu ada Radio atau televisi sebagai sarana informasi," Sebut komisioner cantik kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (11/9/2025).
Ditanya soal perijinan radio dan televisi di Sulut, semua perijinan lengkap termasuk administrasi setelah cek dilokasi pengurusan baik. Tetapi masih ada radio dan televisi perijinannya akan habis namun, akan segera diurus kembali oleh pemilik radio maupun televisi.
KPID Sulut juga koordinasi dengan Balai Monitor, berjalan lancar. Diketahui dalam komisioner KPlD pernah Kepala Balai Monitor jadi koordinasi lancar dan aman. (tino)
