Iklan

September 21, 2025, 07:13 WIB
Last Updated 2025-09-21T14:13:11Z
Mitra

Ikuti Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama, Kumtua Angrayni Bawo Himbau Warga Jaga Toleransi, Ciptakan Kerukunan


Jurnal,Mitra - Hukum Tua Ponosakan Belang mengikuti Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Tokoh Agama, Pemuda, dan Masyarakat Tahun 2025 yang berlangsung dengan sukses di Balai Pertemuan Desa Molompar Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat 19/9/25.


Kegiatan Moderasi Beragama tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat nilai-nilai toleransi, keberagaman dan kebersamaan di tengah masyarakat multikultural.


Hukum Tua Desa Ponosakan Belang Kecamatan Belang Angrayni Bawo mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk Meningkatkan pemahaman tentang konsep moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. "Mencegah potensi konflik sosial berbasis agama dan perbedaan keyakinan. Mendorong kolaborasi antara tokoh agama, pemuda, dan pemerintah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama," ungkap Kumtua.


Adapun peserta mendapatkan pembekalan materi dari narasumber yang kompeten yaitu Dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mitra, Unsur Polri serta Pemkab Mitra yang membeberkan Nilai-nilai luhur toleransi dan hidup berdampingan.


Harapan dan Komitmen melalui kegiatan Moderasi Beragama diharapkan akan tercipta masyarakat yang semakin rukun, inklusif, dan harmonis. Pemerintah Desa dan kecamatan serta Pemkab Mitra menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial di tingkat lokal.


Dalam kegiatan tersebut, hadir Hukum Tua se- Kecamatan Belang, para tokoh agama, pemuda, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran dari seluruh yang terundang menunjukkan dukungan penuh terhadap pentingnya penguatan moderasi beragama di tingkat akar rumput.(hak)