Iklan

September 16, 2025, 23:14 WIB
Last Updated 2025-09-17T06:14:53Z
PolitikUtama

Johny R Suwuh ST:Pembangunan lPLT di Sumompo Sesuai Aturan Tata Ruang RTRW No 1 Tahun 2023


JurnalManado - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado Johny R.Suwu ST mengatakan,

Sosialisasi Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), bertempat di Kantor Kecamatan Tuminting.Rabu (17/10/2025). Dianggap penting agar masyarakat di tiga Kecamatan Mapanget,Tuminting dan Singkil mengetahui rencana pembangunan IPLT. 


Karena Hal ini menurut Suwu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan. Mengingat, Pertumbuhan penduduk Kota Manado yang pesat berdampak pada tingginya kebutuhan pengelolaan air limbah domestik. Dengan adanya IPLT, lumpur tinja dari tangki septik masyarakat dapat dikelola secara terjadwal, aman, dan ramah lingkungan,” sebutnya.


Sementara itu Maxi Solang Fungsional Penata Ruang alih Madia Dinas PUPR Kota Manado mengatakan pembangunan lPLT merupakan bantuan dari anggaran Pemerintah Pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) (fisik).


Yang kemudian Pemerintah Kota Manado Menyiapkan lokasi harus menjadi satu ketentuan yang harus di penuhi.Pembuangan limbah melalui sepiteng akan diatur pengelolaan bahkan akan dipisahkan limba dan air agar supaya benar-benar masyarakat tehindar dari penyakit seperti diare.


Pemkot Manado harus menyiapkan semua intrasruktur twrsebut. Lokasi yang sudah ditetapkan di Kelurahan Sumompo dan sudah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado berdasarkan, Perda Tata Ruang nomor 1 Tahun 2023," sebut Solang kepada wartawan.


Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Julises Oehlers SH, menegaskan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program ini.


“Kota Manado beruntung mendapat kesempatan dari pemerintah pusat untuk membangun fasilitas ini. Keberadaan IPLT akan melayani tiga kecamatan, yakni Tuminting, Singkil, dan Mapanget dengan jumlah penduduk sekitar 150 ribu jiwa. Dampaknya sangat vital bagi kesehatan masyarakat,” tegas Oehlers.


Kasie Intel Kejari Manado, Arther Piri SH,MH, yang hadir mewakili Kajari, menyebut pembangunan IPLT di Sumompo masuk kategori proyek strategis daerah.


“Sebagai proyek strategis, kami dari kejaksaan hadir untuk melakukan pengamanan, memastikan pelaksanaan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat fungsi, serta terbebas dari hambatan maupun gangguan,” jelasnya.


Dalam pemaparan materi, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Baperida Manado, Frenty Polii ST.MT, menjelaskan urgensi IPLT dalam mendukung sanitasi aman.Sanitasi aman di Kota Manado masih sangat rendah, di bawah 3 persen. IPLT ini bagian dari target peningkatan akses sanitasi aman hingga 40 persen pada 2029,sesuai dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali,” paparnya.


Sementara itu, Kepala Divisi Produksi dan Distribusi PDAM Wenang, Jacky Tengkel jelaskan pihaknya akan menjadi pengelola IPLT.


“Seluruh pelanggan PDAM otomatis akan menjadi pelanggan IPLT dengan layanan penyedotan lumpur tinja terjadwal. Biaya akan diintegrasikan dalam rekening air, sehingga tidak membebani masyarakat,” jelasnya.


Hadir pada acara tersebut, Kasoe lntel Kejari Manado, Kapolsek Tuminting, Lurah,Kepala Linglingan dan masyarakat di tiga Kecamatan. (tino)