
Jurnal Jakarta - Kinerja keuangan PT Gudang Garam Tbk terus tertekan. Penjualan rokok anjlok, penyebabnya beragam, dari kenaikan cukai hingga maraknya peredaran rokok ilegal. Perusahaan rokok asal Kediri ini memang tak sampai mencatat rugi. Namun labanya melorot drastis. Sebagai perbandingan, pada 2023, Gudang Garam sempat mencetak untung Rp 5,32 triliun.
Namun setahun kemudian atau pada 2024, laba perusahaan anjlok menjadi Rp 980,8 miliar atau mengalami penurunan 81,57 persen. Terbaru pada 2025, perusahaan membukukan laba Rp 117 miliar sepanjang semester I. Selama belasan tahun, Gudang Garam adalah perusahaan rokok yang jadi langganan dalam daftar perusahaan paling untung di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan keuntungan triliunan rupiah setiap tahunnya
Perusahaan ini juga menjadi incaran investor lantaran selalu membagikan dividen tinggi, meski harga sahamnya juga relatif mahal. Saat masa kejayaan industri rokok, misalnya pada tahun 2019, harga saham Gudang Garam di pasar modal hampir mencapai Rp 90.000 per lembarnya.
Dikalangan buruh buka suara terkait kabar viral mengenai adanya pemutusan hubungan kerja di PT Gudang Garam. Banyak pegawai yang akhirnya terkena PHK akibat kebijakan perusahaan.
"Saya baru dapat info dari anggota KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia). Sedang di cek ulang," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Sabtu (6/9/2025).
Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, maka ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi menurun. Akibatnya pengurangan pegawai tidak terhindarkan.
"Juga disebabkan pasokan tembakau terbatas dan PT gudang garam dalam produk rokoknya kurang mengikuti trend perubahan zaman dan tidak inovatif sehingga rokoknya kurang dapat bersaing di pasaran," sebut Said Iqbal.
Kondisi itu makin diperparah dengan penambahan pajak serta cukai rokok yang semakin mahal.
"Ribuan buruh rokok pt gudang garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, supplier, pemilik kontrakan dan lain-lain," ujar Said Iqbal.
"Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan tapi jangan seperti kasus PHK sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar," sebutnya.
Berikut ini adalah kinerja laba Gudang Garam sepanjang 10 tahun terakhir sebagaimana dikutip dari Laporan Tahunan (Annual Report) perseroan: Tahun 2025: Rp 117 miliar (semester I) Tahun 2024: Rp 980,8 miliar Tahun 2023: Rp 5,32 triliun Tahun 2022: Rp 2,78 triliun Tahun 2021: Rp 5,60 triliun Tahun 2020: Rp 7,64 triliun Tahun 2019: Rp 10,8 triliun Tahun 2018: Rp 7,79 triliun Tahun 2017: Rp 7,75 triliun Tahun 2016: Rp 6,67 triliun
Hingga kini, pihak Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut.
(*)