
JurnalManado - Dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Hendri Walukouw SE pembahasan dengan mitra kerja Pemerintah Provinsi Sulut Ranperda usulan 134 pasal tuntas dibahas,namun masih ada catatan yang perlu dibahas dan kaji lagi.
Dari usulan Pemerintahan 242 ke Kementerian ESDM RI pada Dirjen Minerba141 blok khusus pertambangan rakyat itu yang disetujui dari usulan sebelumnya
"Saya berharap, proses ini bisa berjalan dengan baik.Semua ini kerjasama antara Pemrov Sulut dan Pansus RTRW DPRD Sulut.Proses pembahasan ini cukup panjang.
Kedepan pembahasan ini akan berjalan dengan baik.Sambil berharap Ranperda terkait RTRW bisa selesai tepat waktu," sebut Politisi Partai Demokrat Sulut. (tino)