Iklan

September 19, 2025, 14:36 WIB
Last Updated 2025-09-19T21:36:56Z
MitraUtama

Pemkab Mitra Berikan Potongan Pajak Daerah Bagi Masyarakat. kaban Mecky Tumimomor Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Diskon PBB-P2


 Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan potongan pajak daerah bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Mitra Mecky Tumimomor, kamis 18/9/15 diruang kerjanya.


Dijelaskannya bahwa hal ini merupakan Komitmen Pemkab Mitra yang merupakan Komitmen Bupati Ronald Kandoli dan Wabup Fredy Tuda untuk meringankan beban masyarakat. "Diskon ini berlaku untuk jenis pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan pemotongan ini diterapkan sebagai komitmen Bupati dan Wabup dalam upaya memberikan stimulus ekonomi di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung," ungkap Kaban Mecky Tumimomor.


Sementara itu Sekretaris BPKPD Kabupaten Mitra Halens Ole menambahkan kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam hal keringanan beban ekonomi. "Jadi pemotongan sebesar 30 persen serta Insentif 25 persen bagi wajib pajak di Pemukiman. Mari manfaatkan pelunasan pajak ini," ucap Sekretaris Halens Ole.


Melalui program Diskon Pajak daerah ini diharapkan akan membantu masyarakat di Kabupaten Mitra. “Kami memahami situasi ekonomi saat ini. Karena itu, pemerintah hadir memberikan keringanan yang bisa membantu masyarakat. Program ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh warga. Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. Semakin tinggi partisipasi warga, semakin besar pula dampak yang bisa di wujudkan bersama untuk Kabupaten Mitra,” pungkas Sekretaris Halens Ole