
Jurnal Minahasa, Tondano, 24 /9/2025 — Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, menutup secara resmi kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Café Anos ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Beliau menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan orientasi utama pada korban.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang, serta Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading. Selain itu, hadir pula perwakilan dari tim yang akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.(hesk)