
Jurnal,Mitra - Desa Lobu Satu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Musdes Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan 2025, Senin 13/10/25 di BPU Desa.
Kegiatan Musdes dipimpin Ketua BPD Jemmy Walintukan yang didampingi Anggota BPD lainnya. Ketua BPD mengatakan bahwa RKPDes 2026 adalah rencana kerja tahunan desa yang sudah selesai disusun dan ditetapkan, fokus pada pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, ekonomi lokal, dan tata kelola pemerintahan. "Kami juga melaksanakan Musdes APBDes Perubahan 2025, karena dalam APBDes tahun 2025 mengalami perubahan,"katanya.
Hukum Tua Harto Umar menjelaskan RKPDes 2026 Menjadi dasar penyusunan APBDes 2026 dan mengarahkan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat. "Tentu kami Pemerintah Desa (Pemdes) memprioritaskan Infrastruktur Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan, Pengembangan Ekonomi Lokal, Tata Kelola Pemerintahan dan Lingkungan," jelasnya sambil menambahkan tujuan dari APBDes Perubahan 2025 adalan Menyesuaikan anggaran desa untuk tahun 2025 agar lebih efisien dan sesuai dengan kondisi aktual.
RKPDes 2026 dan perubahan APBDes 2025 merupakan dua dokumen yang disusun secara bersamaan dalam sebuah Musdes. "Penyusunan RKPDes 2026 adalah bagian penting dalam perencanaan jangka panjang, sedangkan perubahan APBDes 2025 adalah penyesuaian yang dilakukan pada anggaran yang sedang berjalan. Tujuan akhirnya adalah memastikan kegiatan pembangunan desa berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik untuk tahun 2025 maupun rencana tahun 2026," pungkas Kumtua Harto Umar.(hak)