Iklan

October 16, 2025, 14:24 WIB
Last Updated 2025-10-16T21:24:54Z
Mitra

Desa Ponosakan Belang Laksanakan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2026


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Ponosakan Belang Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.


Kegiatan Musdes dipimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ponosakan Belang di Kantor Desa.


Hukum Tua Desa Ponosakan Belang Angrayni Bawo mengatakan bahwa RKPDes 2026 adalah rencana kerja tahunan desa yang sudah selesai disusun dan ditetapkan, fokus pada pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, ekonomi lokal, dan tata kelola pemerintahan. "RKPDes 2026 Menjadi dasar penyusunan APBDes 2026 dan mengarahkan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya, Rabu 15/10/25.


Lanjut dijelaskan Hukum Tua bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) memprioritaskan Infrastruktur Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan, Pengembangan Ekonomi Lokal, Tata Kelola Pemerintahan dan Lingkungan. "Tujuan utama kami untuk kesejahteraan masyarakat. RKPDes 2026 merupakan dokumen yang disusun dan ditetapkan dalam sebuah Musdes. Penyusunan RKPDes 2026 adalah bagian penting dalam perencanaan jangka panjang, sedangkan perubahan APBDes 2025 adalah penyesuaian yang dilakukan pada anggaran yang sedang berjalan. Tujuan akhirnya adalah memastikan kegiatan pembangunan desa berjalan lancar, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada tahun 2026," pungkas Kumtua Angrayni Bawo.(hak)