Iklan

October 11, 2025, 03:45 WIB
Last Updated 2025-10-11T10:45:12Z
MitraUtama

Desa Silian Dua Laksanakan Musdes APBDes Perubahan TA 2025


 Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Silian Dua Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025. Jumat 10/10/25 di kantor Desa.


Kegiatan Musdes APBDes Perubahan Tahun 2025 dipimpin Ketua BPD Meike Katupayan yang didampingi Anggota lainnya.


Hukum Jus Damongilala kepada wartawan menyampaikan Terimakasih dan apresiasi kepada BPD yang sudah melaksanakan Musdes APBDes Perubahan Tahun 2025. "Desa wajib melaksanakan Musdes karena ada Perubahan dalam APBDes, tentunya kami memprioritaskan Alokasi Dana Desa untuk program-program yang bertujuan untuk mendukung pengembangan dan memberdayakan semua potensi desa," ucapnya.


Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan, Pendamping Desa,Jajaran Pemdes Hukum Tua serta perangkat Desa juga unsur Keterwakilan masyarakat Desa Silian Dua.


"Dalam APBDes Perubahan, kami Pemdes tentu melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena Tujuan utama dari penganggaran ini untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa melalui program yang berkelanjutan," ujar Kumtua Jus Damongilala.


Selain Musdes Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan juga Musdes Perubahan RKPDes Tahun 2025. "Dengan dilaksanakan Kegiatan Musdes Perubahan APBDes dan RKPDes ini diharapkan DD nantinya bisa meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa Silian Dua," tutup Kumtua Jus Damongilala.(hak)