
JurnalManado -Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan, kawasan Permukiman (PKP) R.I. memiliki terobosan baru yaitu program Penyediaan perumahan layak melalui pengembangan
skema pembiayaan berkelanjutan dan pemanfaatan lahan Pemerintah
Daerah dengan mengombinasikan skema pembiayaan seperti KPR FLPP dan KPBU
(Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), serta mengoptimalkan lahan milik Pemerintah Daerah sebagai aset untuk mengurangi biaya pembangunan. Dana dari berbagai sumber dikelola untuk menyediakan rumah terjangkau bagi Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR) untuk itu pada tanggal 13-14 Oktober 2025.
Kementerian PKP telah melaksanakan Rapat Koordinasi Skema Pembiayaan
Perumahan Perkotaan dengan Pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua Tahun 2025 di Manado dalam rangka mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Gayung bersambut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah Pimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. menyambut baik rencana pemerintah pusat tersebut untuk memanfaatkan tanah tidak produktif milik Pemprov Sulut untuk pembangunan perumahan MBR bagi Apartur Sipil Negara Golongan I, II, III dan P3K. Siang tadi (14/10/2024).
Fanidya, S.E., M.E. Kepala
Subdirektorat Pelaksanaan Skema Pembiayaan, Direktorat Pembiayaan Perumahan Perkotaan, Kementerian PKP didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulut melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH membicarakan dan menjelaskan program Penyediaan perumahan layak melalui pengembangan skema pembiayaan berkelanjutan dan pemanfaatan
lahan Pemprov mengatakan bahwa “Pemprov Sulawesi Utara dapat menjadi
percontohan nasional karena yang pertama melaksanakan dan akan langsung diasistensi Kementerian PKP didukung adanya ketersediaan lahan Pemprov, kesanggupan pengembang perumahan untuk bermitra membangun rumah, tersedia pembiayaan oleh Bank Daerah dan demand yang jelas yaitu ASN Golongan I, II dan III dan P3K yang belum memiliki rumah.” Dalam audensi tersebut Wagub mengatakan :
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik program ini, namun
mengingatkan agar keseluruhan proses agar ditinjau dengan baik secara hukum seperti proses pelepasan aset, apakah perlu ada ganti kerugian atas tanah milik Pemprov atau hibah, perizinan dan lain-lain sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari dan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. kepada Kementerian PKP.”.
Kepala Dinas PERKIMTAN Ir. Alexander Wattimena, ST, M.Si setelah
pertemuan mengatakan: “Program pemerintah yang bertujuan untuk kebaikan harus kita dukung, apalagi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus, SE. selalu memiliki inovasi bagi kesejahteraan rakyat dan diharapkan dengan adanya Penyediaan perumahan melalui pengembangan skema pembiayaan berkelanjutan dan pemanfaatan lahan Pemprov akan diperoleh harga perumahan yang sangat terjangkau dengan pola KPR yang cicilannya sangat ringan dan tidak
memberatkan sehingga diharapakan semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah tinggal yang layak”. Di sisi lain Ketua DPD REI Sulut Sonny Mandagi mengatakan: ”REI Sulawesi Utara siap mendukung dan berkolaborasi dalam program ini jika dipercayakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membangun perumahan yang memenuhi standar dengan harga terjangkau”. Dalam waktu dekat ini secepatnya akan dilaksanakan
beberapa pertemuan intensif antara Kementerian PKP, Pemprov Sulut dan berbagai stakeholder agar program ini segera berjalan.(tino)