Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Lobu Satu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Mendapatkan Evaluasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025, kamis 30/10/25.
Ketua BPD Desa Lobu Satu Jemmy Walintukan mengatakan bahwa Kegiatan Evaluasi APBDes Perubahan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran desa dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. "Bagi kami BPD, Memastikan agar kebutuhan masyarakat jadi perioritas," katanya.
Sementara itu Hukum Tua Desa Lobu Satu Harto Umar menyampaikan bahwa tujuan dari Evaluasi APBDes perubahan untuk meninjau kembali usulan penyesuaian anggaran yang diajukan. "Perubahan APBDes sering kali diperlukan karena adanya program mendesak, penyesuaian harga, atau perubahan kebijakan dari tingkat yang lebih tinggi," ucap Kumtua.
Kumtua menegaskan bahwa evaluasi perubahan APBDes adalah wujud komitmen Pemdes untuk mengedepankan transparansi. "Setiap rupiah yang kami kelola dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Proses evaluasi ini adalah cara kami memastikan bahwa dana desa digunakan untuk hal-hal yang benar-benar memberikan manfaat besar bagi warga desa.
Selesai proses evaluasi yang ketat, Pemdes akan menindaklanjuti dengan perbaikan jika diperlukan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara BPD dan Pemdes untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, seluruh program pembangunan di Desa Lobu Satu dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi seluruh masyarakat," pungkas Kumtua Harto Umar.(hak)
