
Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli menghadiri Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Desa Ratatotok Timur Kecamatan Ratatotok oleh KPK RI, Selasa 21/10/25.
Tim KPK RI yang melakukan penilaian dipimpin Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Rino Haruno bersama tim, Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Oryza Astavidha Irwanto, inspektorat Provinsi Sulut diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV Drs. Decky Karongkong.
Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI tahun 2025 dilakukan berdasarkan empat indikator utama tata kelola desa, transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan (termasuk audit inspektorat), dan pelayanan publik.
Bupati Ronald Kandoli dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas terselenggaranya kegiatan Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, di Desa Ratatotok Timur. "Melalui program ini kami berharap masyarakat dapat membangun kesadaran berintegritas guna upaya pencegahan antikorupsi
Desa Ratatotok Timur telah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dengan langkah-langkah pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan dikelola secara transparan
harapan saya Desa Ratatotok Timur dapat membawa dampak positif bagi 134 desa serta 9 kelurahan yang ada di Kabupaten Mitra.
tetaplah menjaga nilai-nilai Integritas
komitmen saya selaku Bupati Mitra adalah menjaga Seluruh Pengelolaan Keuangan Desa agar dikelola dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak ada satupun Aparat Pemerintahan Desa yang terjerat dalam Kasus Korupsi," tegas Bupati.
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos, Asisten Administrasi Umum Ir.Elly Sangian serta Pejabat Tinggi Pratama, Camat Ratatotok Yolanda Sumual, Kepala Bagian Umum Setda Dristy Tora, serta Kabag Prokopim Setda Febry Lasut.(hak)