Iklan

October 21, 2025, 17:11 WIB
Last Updated 2025-10-22T08:03:55Z
AdvetorialPolitikUtama

Komisi 1 DPRD Sulut, Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Mitra Kerja


JurnalManado - Berdasarkan jadwal yang telah diatur Komisi 1 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) telah mengundang Plt Sekretaris Daerah (Sekprov) Taglis Gallang melakukan rapat dengar pendapat (RDP). sesudah dengan Sekprov Komisi 1 mengundang Kepala Kesbangpol untuk menanyakan soal. Seleksi Paskribaka Tahun ini. Terkait dengan laporan pemerhati paskribaka di Sulut. Dimana RDP dengan KesbangPol untuk meminta klarifikasi soal tes calon Paskibraka yang terkesan ada mall admintrasi perku diminta klarifikasi Kaban Kesbangpol Johnny Suak.

Senin (14/10/2025) Komsi 1 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara marathon dengan mitra kerja Komisi 1. Mitra kerja Komisi 1 di pimpinan langsung Ketua Komisi 1 Brian Waworuntu yang dihadiri Koordinator Komisi 1 Royke A Anter dan Wakil Ketua Komisi 1 Reza Waworuntu Anggota Komisi 1 Mulyadi Paputungan, Raski Mokodompit, dan Veramitha Mokodompit. RDP pertama dilaksanakan Senin pagi itu dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dihadiri langsung Ketua Bappeda Ira Katuuk dan jajaran. Pada RDP tersebut, Bappeda menyampaikan program kerja Tahun 2026 yang nantinya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran penerintah daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut. RDP tersebut, sempat berkembang soal pokok-pokok pikiran (Pokir) dari Anggota DPRD Sulut, termasuk laporang angka kemiskinan di Sulut. Komisi 1 meminta data kepada Bappeda termasuk Pokir-pokir dan data kemiskinan untuk menjadi bahan pokok pembahasan yang akan dibahas dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk dijadikan suatu masukan untuk disampaikan kepada Pemprov Sulut. Setelah mendengar informasi data baik pokir maupun data angka kemiskinan di Sulut mencapai berapa persen. Bappeda juga menyampaikan pokir-pokir yang sudah direalisasi Tahun sebelumnya. Dengan milihat data tidak semua pokir di masukan, sehingga belum semua mendapat pokir-pokir tersebut.Hadir pada RDP Kepala Bidang (Kabid) dan staf lainnya di lingkungan Bappeda Provinsi Sulut.


Koordinator Komisi 1 Royke A Anter mengatakan, pentingnya rapat ini untuk meminta informasi terkait dengan berapa jumlah pokir dan data kemiskinan. Hal ini sangat penting sehingga Komisi 1 meminta data dan informasi untuk Tahun 2025 dan program kerja di Tahun 2026. Sehingga kami sebagai mitra kerja Komisi 1 berharap, Bappeda bisa memberikan data dan informasi soal Pokir dan data kemiskinan di Sulut. Sesuai data yang ada di Bappeda sendiri," sebut politisi Partai Demokrat kepasa wartawan Senin (14/10/2025). Ditempat yang sama Kepala Bappeda Provinsi Sulut lra Katuuk mengatakan, untuk pokir-pokir yang diusulkan Pimpinan dan Anggota Dewan Sulut, tidak semua diakomodir mengingat kondisi keuangan daerah. Untuk data yang diminta Komisi 1 kami akan memberikan data-data tersebut.Usai RDP dengan Bappeda, Komisi 1 melakukan rapat lanjutan dengan Badan Kepegawaian daerah (BKD).


Dalam rapat lanjutan Komisi 1 dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) rapat yang dihadiri langsung Plt Kepala BKD Provinsi Sulut.. Olivia Theodore, M.H. itu menjelaskan soal jumlah dan data Aparatur Sipil Negera (ASN) P3K di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut. Disamping data jumlah ASN. Theodora juga menyampaikan jumlah jabatan pejabat eselon ll dan lll dan lV sampai kepada pelanggaran disipilin ASN yang disampaikan kepada pimpinan dan Anggota Dewan Sulut. Dalam itu juga Theodora sempat menyampaikan posisi pejabat eselon 1 dan dua. Sesuai data dari BKD ada sekitar 78 jabatan eselon ll dan lll jabatanya dipegang dengan jabatan Plt dan Plh termasuk jabatan eselon 1 yang posisi Sekretaris daerah (Sekprov) dengan jabatan di pegang Plt Taglis Gallang menggantikan sementara karena Sekprov definitif Stive Keppel dalam proses hukum yang sementara berjalan di Pengadilan Negeri Manado.


"kami sudah menerima surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan dari Sekretaris Kabinet Republik lndonesia soal pemberentian sementara Stive Keppel dari jabatan karena sementara menghadapi proses hukum. Berdasarkan hal itu gubernur Sulut telah membuka untuk mengisi posisi jabatan Sekprov karena melihat posisi Sekprov sedang bermasalah. Disamping itu BKD juga berkoordinasi terus dengan pihak BKN dan Sekretariat Negara terkait dengan posisi jabatan pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi baik pejabata eselon 1 maupun pejabat eselon ll," sebut Plt Kaban BKD dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi 1 Dewan Sudut.


Komisi 1 melakukan rapat lanjutan dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) untuk membahas program kerja Tahun 2026 dan besaran total anggaran yang dianggarakan pihak Sekretariat Dewan (Sekwan). Rapat yang dihadiri Plt Sekwan Niklas Silangen dan jajaran itu termasuk Kepala Bagian (Kabag) persidangan dan Kasub itu secara terbuka dan transparan Silangen memaparkan berapa besaran anggaran yang telah di tata dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baik perubahan maupun induk Tahun 2026 telah disampaikan ke dewan Komisin1. Plt Sekwan Niklas Silangen mengatakan, sebelum pihak Sekretariat menyampaikan berapa jumlah anggaran, Silangen menyampaikan posisi jabatan Kepala Bagian (Kabag) yangvdi pegang Steven Purukan teehitung 1 Oktober memasuki masa pensiun. pihak Sekretariat telah mengusulkan ke BKD

Selanjutnya dalam RDP dengan Komisi 1 Sekwan Niklas sempat menyentil soal dana advetorial untuk wartawan. Untuk anggaran hingga Desember 2025 tetap aman sampai akhir tahun. Menurut Silangen Wartawan adalah mitra kerja Sekretariat yang sehari-hari melaksanakan tugas peliputan. Sehingga kami Sekretariat sangat memperhatikan akan hal ini. Sehingga Sekwan telah memberikan absensi kepada wartawan yang melakukan peliputan dengan mendapat atau memberikan absen kehadiran dan membuat berita sesuai permintan yang disampaikan pihak Sekretariat dan perusahan pers yang melakukan kontrak kerja sama dengan Sekretariat Dewan," tegas Silangen.Pertenuan juga Sekwan sempat menyentil anggaran reses diakhir Tahun 2025 berkisar 2,5 milliar rupiah bagi 45 Pimpinan dan Anggota Dewan akan menggelar reses diakhir Tahun 2025.


Setelah dengan Sekretariat Dewan Komisi 1 melakukan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja Komisi 1 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provnsi Sulut. Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi 1 Brian Waworuntu dan Koordinator Komisi Royke A Anter meminta berapa jumalh uang yang dianggarakan di Dikdukcapil tersebut.Sehingga sebagai anggota dewan meminta data jumlah penduduk Dinas ini. Berapa data kemiskinan, beraoa laki- perempuan dan yang sudah menikah. Jumlah angka kematian dan melahirkan sudah berapa persen capaian sesuai data yang ada.


RDP yang dihadri langsung Kepala Dinas Dukcapil Chrest Sondakh itu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terhadap Dinas pemukiman dan Kependudukan.Secara langsung dihadiri Kadis. Dalam RDP tersebut, Kepala Dinas Chrest Sondakh memaparkan semua hasil kinerja dan progres dari Dukcapil soal anggaran nanti. Turut hadir dalam pertemuan RDP seluruh Kabid dan Kasub dan staf di lingkungan Pemerintah Sulut.

Diketahui Komisi 1 sebelum menggelar RDP dengan mitra Komisi Bappeda, BKD, Sekretariat Dewan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Komisi 1 juga sehari sebelumnya telah memanggil Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sulut untuk mempertanyakan program kerja Tahun 2026 dan perkembangan Dana hibah ke KPID. Turut hadir pada RDP KPID Pimpinan dan Anggota Komisioner KPID Sulut dan jajaran dengan mendapat titik temu dengan komisioner KPID yang terkesan ada kubu-kubuhan akhirnya menjadi satu untuk organisasi ini

Kepada wartawan Ketua Komisi 1 Brian Woworuntu mengatakan, semua hasil rapat dengar pendapat akan dirangkum menjadi bahan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut, agar supaya bisa dianggaran untuk anggaran 2026 dalam APBD lnduk.


Makanya kami Komisin1 sebelum pembahasan APBD lnduk 2026 kami sudah memanggil mitra kerja Komisi untuk menyampaikan akan program kerja Tahun Anggaran 2026 untuk kepentingan masyarakat Sulut, sejahterah maju dan berkelanjut sesuai dengan visi-misi Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus dan Doktor J Victor Mailangkay SH MH. (ADV/tino)