Iklan

October 21, 2025, 21:00 WIB
Last Updated 2025-10-22T04:03:16Z
DinamikaManadoPemerintahanUtama

KPK Gelar Dialog Bersama Pemprov Sulut dan Kabupaten kota. Gubernur : Di Sulut Masih Terkendala dan Terindikasi Mangkrak


Jurnal Manado - Hari ini, Rabu (22/10/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggelar "Dialog Upaya Penyelesaian Permasalahan Aset Mangkrak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)", di Ruang Cj. Rantung, Kantor Gubernur Sulut. 


Kegiatan dibuka Gubernur yang diwakili Wakil Gubernur Sulut Viktor Mailangkay. 

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, terima kasih dan memberikan apresiasi kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini. 

Ia berharap kegiatan yang positif akan mampu memotivasi jajaran pemerintah daerah, di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. 

Dipahami bahwa acara Dialog ini adalah bentuk perhatian serta bagian dari dukungan KPK RI terhadap Pemerintah Daerah dalam rangka Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, untuk pemberantasan korupsi di daerah, melalui pemetaan kerawanan korupsi yang capaiannya diukur dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Diketahui bahwa di tahun 2025 IPKD MCSP terdiri dari 8 area, 3 aspek dan 16 sasaran. Dimana 8 area intervensi dimaksud adalah area perencanaan, penganggaran, Pengadaan Barang Jasa, pelayanan publik, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah serta optimalisasi pajak daerah.

Untuk area pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sendiri meliputi siklus pengelolaan aset daerah, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, hingga pemusnahan dan penghapusan.

Sesuai hasil evaluasi, memang tidak dipungkiri, untuk pengelolaan aset daerah di wilayah Sulawesi Utara masih terdapat kendala dan hambatan yang membuat beberapa aset terindikasi mangkrak. 

"Pemerintah Provinsi terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset, termasuk permasalahan aset mangkrak, demi terciptanya good and clean governance, " kata Gubernur. Sembari mengatakan Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara masih sangat mengharapkan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam menyikapi aset bermasalah dan penertiban aset.


Kami mengharapkan perhatian KPK RI agar kedepan kami akan semakin memahami upaya-upaya strategis yang perlu terus dilakukan untuk mencegah korupsi, serta program pencegahan korupsi yang berorientasi pada hasil (outcome). Untuk itu kegiatan ini sangat kami apresiasi, dan kami pandang sebagai bentuk perhatian KPK RI kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Menjadi harapan, kita semua akan terus menjalin sinergitas yang positif, dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, tambah Gubernur. 

Pemateri, Kepala Satuan Tugas(Kasatgas) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, Andi Purwana, 

Koordinator Bidang Datum Kejati Sulut Krishandar SH, MH, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado Adi Surahto SH, M. EC, DEV. Kordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Sulut Glen Siwu, AK. 

Hadir, Sekda Sulut Tahlis Galang, Kepala Inspektorat Sulut Jemmy Kumendong, Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey, Sekda Kabupaten/Kota.

(postman)