JurnalManado -Terungkap dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi lV Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut). Dalam rangka mendengarkan progres kegiatan Tahun 2026, Jumat (31/10/2025).
Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Feibe Rondonuwu mengatakan, penilain Adipura untuk saat ini, bukan cuman peraih penghargaan yang akan disampaikan. Tetapi, yang disampaikan adalah Kota terbaik dan Kota terkotor.
Rondonuwu juga menyampaikan untuk di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut ada 13 Kabupaten/Kota yang darurat sampah dan dua Kabuputan lainnyanadalah Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulut Irene Golda Pinontoan (lGP) menegaskan, untuk hal itu, perlu ada edukasi kepada masyarakat terkait jam membuang sampah, membuang sampah pada tempatnya serta tempat pembuangan akhir (TPA) ilo-ilo di Minahasa Utara (Sulut) segera dipercepat penyelesaiannya, agar semua sampah yang akan dibuang kelokasi TPA.
Dibawah dilokasi TPAbyang baru," sebut legislator daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado usai RDP.
Lebih lanjut isteri Walikota Manado ini menambahakan, masyarakat juga perlu mendukung program Pemerintah Kota Manado, agar Program bisa berjalan dengan baik," tegas personil Komisi lV (tino)
