
JurnalManado - Senator Dra Adriana Ch Dondokambey MSi melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi-Utara (Sulut).Anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD) Republik lndonesia (RI) itu bertemu dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Jajarannya.
Sebelum masuk pada pembahasan ini materi reses yang disampaiakan, Anggota Komisi lll itu menjelaskan maksud dan tujuan reses ke lnstansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi-Utara (Sulut) adalah untuk tugas reses dari DPD RI adalah bertemu langsung dengan Kepala instansi untuk menggali permasalahan yang ada Dinas atau Badan di Sulut.
Dalam penjelasannya Adriana begitu disapa menjelaskan, sebagai perwakilan daerah pihaknya turun ke lapangan ingin mendengarkan permasalahan di daerah itu yang menjadi tujuan reses sebagai DPD formatnya seperti
Karena menurut mantan Anggota DPR RI itu menjelaskan mengunjungi mitra kerja, ada 13 mitra kerja di Komite lll.
Fokus di Dinas Perindag adalah ini mengetahui bagaimana melayani konsumen mendasarkan perkembangan ekonomi dan perdagnagn serta kemajuan teknologi informais, arus transaksi barang atau jasa melintasi antar negara sekaligus terkait dengan permasalahan perlindungan terhadap konsumen, khusus yang ada di Sulawesi-Utara (Sulut).
Ia mencontohkan konsumen kenak hek atau ditipu secara online tidak sesuai dengan yang di promosikan. Apalagi antar Kota.
"Saya melakukan pertemuan sekalogus menyampaikan topik pertemuan denga Disperindag Provinsi Sulut untuk bagimana Perindag melindungi konsumen dengan hal-hal demikian apakah di Sulut atau ada pengaduan dari konsumen sekaligus penyelesian untuk masalah tersebut
Lela Karamoy Kabid Perdangan Dalam Negeri menjelaskan mengatakan, perlindungan konsumen sangat penting yergvutama pengawasan dan penertiban penegakan hukum terkiat perdaganagan. Mengawasi praktek perdagangan seperti praktek curang dan penjualan barang kadaulasa, memantau sekaligus mengawasi proses perlindungan konsumen sekaligus untuk menindaklajuti terkait pengaduan sekaligus ditindaklanjuti.
Arnold. Kindangen Pengawasan Perdangan Fungsional Dinas Perindag Provinsi Sulut. IKK 60,11 persen. masyarakat dimana mau bawah pengadian. kendala beliau ada lembaga sangat terbatas Disperindag fasilitais memediasi. Tidak bisa menyelesaikan secara hukum.
Lembaga perindungan konsumen di bentuk sebanyak-banyak masyarakat bisa pengaduan terkiat sengketa perlindunagan konsumen. Semua kewenangan ada di Provinsi bukan dari Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Daniel Mewengkang Perindustrian dan Perdangan mrngatakan,
Yang dibutuhkan Disperindang Pembentukan Badab perlindungan Sengkeya Konsumen (BPSK )di Sulut. Ada tiga Penerintah , Pelaku usaha dan LSM atau perwailan masyarakat berkaitan dengan dana APBD di anggatakan di Pemeintah.(tino)