Iklan

October 1, 2025, 03:47 WIB
Last Updated 2025-10-01T10:47:45Z
PolitikUtama

Pasca di Tahan 2 ASN Bawaslu Tomohon, Doktor Ardiles Mewoh; Hormati Proses Hukum


JurnalManado - Nada tegas dari Ketua Badan pengwwas pemilihan unum (Bawaslu) Sulawesi-Utara (Sulut) doktor Ardiles Mewoh mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tomohon.


Terkait penahanan dua oknum Aparatur Sipil Negera (AasN) di Sekretaris Bawaslu Kota Timohon yang ditahan Kejaksaan Tomohin di Rumah Tanahan (Rutan) kelas ll Malendeng Kota Manado sejak Selasa kemarin.


"Kami mendukung proses hukum yang sementara dilakukan Kejari Tomohon atas dugaan korupsi dana pengawasan Pilkada Kota Tomohon Tahun 2024 sebesar Rp 881.131.307. Anggatan tersebut bersumber dari anggatan pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Tomohon tahun anggaran 2023- 2023.


Pada prinsipnya apa yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Tomohon harus di hormati proses hukumnya."tegas Mewoh kepada wartawan diruang kerjanya Rabu (1/10/2025).