Iklan

October 14, 2025, 03:59 WIB
Last Updated 2025-10-14T10:59:45Z
Politik

RDP Komisi l DPRD Sulut, Plt Kaban BKD:: Status Pemberentian Sementara Stive Keppel Sudah Ada Persetujuan dan Rekomendasi Dari BKN dan Sekretariat Negara


JurnalManado - Disela Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi-Utara (Sulut)


 Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Dr. Olivia Sari Theodore, SH, MH mengatakan, status pejabat eselon l jabatan Sekretaris Daerah (Sekprov) Stive Keppel sudah ada surat pemberentian sementara, sekaligus rekomendasi persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Sekretariat Kabinet.



Karena pejabat ini sementara, bermasalah hukum sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Manado. 


Mengacu dari hal tersebut, Gubernur Sulut sudah bisa membuka siapa saja Pejabat yang akan mengikuti tes untuk mengisi jabatan kosong pejabat eselon 1 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Penprov) Sulut," tegas Theodora disela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 1.


Dia juga menyinggung soal jabatan kosong belium diisi posisi pejabatanya hanya di isi dengan posisi jabatan Plt dan Plh belum tentu menjadi jaminan untuk menduduki jabatan tersebut. (tino)