JurnalManado - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengagendakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelesan gubernur terhadap Kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2026.
Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Niklas Silangen Minggu malam Kepada wartawan
Rapat tersebut, dilaksanakan Senin (28/10/2025) di ruang rapat paripurna kantor Dewan Sulut.(tino)
