Iklan

November 25, 2025, 17:35 WIB
Last Updated 2025-11-26T01:35:15Z
MitraUtama

4 Fraksi DPRD Setujui APBD TA 2026, Bupati Ronald Kandoli : Amanah Rakyat, Harus Kita Wujudkan Demi Kemajuan Kabupaten Minahasa Tenggara


Jurnal,Mitra - APBD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tahun Anggaran (TA) 2026 resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra, usai 4 Fraksi Menerima dan Menyetujui Ranperda APBD TA 2026, yang digelar pada Rabu 26/11/25 di Soekarno legislatif Hall Ratahan.


Bupati Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Fredy Tuda hadir bersama Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten Elly Sangian, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta undangan lainnya pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sophia Antou didampingi Wakil Ketua Katrien Mokodaser.


Pada kesempatan tersebut Bupati Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mitra yang telah bersungguh-sungguh dengan rasa penuh tanggung jawab dalam melakukan tahapan pembahasan hingga dengan adanya persetujuan eksekutif dan legislatif tersebut, Empat Fraksi DPRD Mitra menyatakan secara Aklamasi bahwa Ranperda APBD Kabupatem Mitra TA 2026 secara resmi dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mitra.


Pendapat akhir fraksi yang telah kita dengarkan bersama mencerminkan komitmen DPRD dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara. "APBD 2026 bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi wujud nyata dari amanah rakyat yang dititipkan kepada kita. Karena itu, saya mengajak seluruh Anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk menjaga semangat kebersamaan ini. Mari kita satukan langkah, memperkuat sinergi, dan bekerja dengan hati demi kemajuan daerah yang kita cintai," ungkapnya.(hak)