Jurnal, Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli bersama Pimpinan DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2026 pada Rapat Paripurna DPRD di Soekarno Legislatif Hall Ratahan, Kamis 6/11/25.
Bupati Ronald Kandoli dalam sambutannya menyatakan bahwa Tahun anggaran 2026 kita hadapi dengan tantangan yang cukup besar, salah satunya adalah pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang menjadi konsekwensi dari kebijakan nasional dalam rangka efisiensi fiskal dan penguatan kemandirian daerah.
Kondisi tersebut tentunya memberi dampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan mengharuskan kita untuk menyesuaikan lankah pembangunan secara lebih cermat ,efeltif dan terukur.
Namun Pemkab Mitra tidak memandang hal ini sebagai hambatan, melainkan sebagai peluang untuk melakukan reformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Melalui penandatanganan Nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 ini. "Kami berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan keadilan. Dengan mengalokasikan dana pada program program prioritas yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar,serta penguatan sumber daya manusia Minahasa Tengggara," ungkap Bupati Ronald Kandoli.
Untuk itu Bupati mengajak kepada semua elemen agar saling memperkuat untuk menghadapi tantangan. "Mari kita sama sama baik legislatif,eksekutif maupun seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergitas dalam menghadapi tantangan di tahun mendatang," Pungkas Bupati Ronald Kandoli.(hak)
