JurnalManado - Di pimpinan Ketua Dewam perwakilan rakyat daerah (DPRD) dokter Fransiacus Andi Silangen.DPRD Sulawesi Utara menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026.
Melalui rapat paripurna Selasa kemarin dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNl (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wagub J Victor Mailangkah SH MH.
Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna di hadiri pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.
Gubernur Yulius Selvanus, Wagub Johannes Victor Mailangkay.turut menghadiri acara tersebut mengatakan rasa berterima kasih atas kepada Pimpinan dan anggota dewan Sulut selama ini sudah bersama-sama bersinergi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2026.
Diharapakan sinergitas yang tercipta selama ini dapat terus memajukan Sulut yang lebih maju, sekahtera dan berkelanjutan.
Sementara itu Ketua Dewan doktwr Fransiscus Silangen mengungkapkan, KUA PPAS telah melalui pembahasan simultan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Di mana, dalam naskah ini disepakati untuk pendapatan daerah di APBD 2026 dianggarkan Rp 3,180 triliun.
Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3,01 triliun. (tino)
