JurnalManado - Setelah semua Fraksi di Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) menerima Rancanagan peraturan daerah Anggaran pendapatan daerah (APBD) Tahun 2026 untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya yakni diparipurnakan.
Seperti surat undangan yang diedarkan dan ditandatangi Ketua Dewan Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen. Rabu (26/11/2025) pukul 14.00 wita bakal di gelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan APBD Tahun 2026.
Rapat rencana digelar di ruang rapat kantor Dewan Sulut, diharapakan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan hadir tepat waktu," pinta Silangen. (tino)
