JurnalManado -Analisis Kebijakan Ahli Muda Justman Entjaurau menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu berserta staf.
Kunker Wakil rakyat tersebut, terkait konsultasi dan meminta informasi dalam rangka pelaksanaan pengawasan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tagun Anggaran 2026.
Plt Sekwan melalui Kepala Sub bagian (Kasub) Jusman mengatakan, kunjungan Anggota DPRD Kota-Kotamobagu untuk meminta informasi soal pengawasan pelaksanaan KUA-PPAS Tahun 2026.
Kunker ini, telah diterima diruang pertemuan kantor Dewan Sulut, kedatangan mereka di Kantor Dewan Sulut di apresasi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota-Kotamobagu. (tino)
