JurnalManado - Setelah rapat paripurna di gelar Senin 27 Oktober 2025.sesuai tahapan selanjutnya untuk pembahasan Kebijakan umum anggatan (KUA) dan Priorita Plafon anggaran sementara (PPAA) Tahun2026, akan dibahas oleh Badan Anggatan (Banggar) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut. Hal
ini sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 Tahun nomor 1 Tahin 2021 Tata Tertib (tatib) DPRD, bahwah pembahasan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dilakukan oleh Tim anggaran Pemerintah daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pembahasan tersebut merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas program yang akan dilaksanakan pada Tahun anggaran 2026. Dalam proses ini,kehati-hatian, dana rasa tanggung jawab yang tinggi agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas.
Dalam pembahasan dengan mitra kerja anggota Komisi yang duduk dibanggar akan menyampaikan anggaran yang sudah diprogramkan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk disampaikan dalam pembahasan Banggar nanti yang rencana akan digelar pekan depan bersama TAPD. Komisi 1 Dewan perwakilan rakyat daerah setelah langsung menggelar rapat bersama dengan mitra kerja yang dihadiri langsung Koordinator Komisi 1 sekaligus Wakil Ketua Dewan Sulut Royke A Anter mengikikuti pembahasan tersebut.Selasa 28 Oktober 2026. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 1 Reza Waworuntu itu bersama Dinas Komunikasi dan informasi Pemerintah Provinsi Sulut. Dalam pertemuan tersebut, Komisi satu mempertanyakan soal program prioritas anggaran Tahun 2026 kepada Dinas Komunikasi dan lnformasi Pemprov. Dalam pembahasan tersebut, juga sempat menyentil soal kerjasama dengan media soal penganggaran yang disinggung Komisi 1 tersebut.
Setelah dengan Dinas Komunikasi dan lnformatisi Komisi 1 melanjutkan pembahasan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang dihadiri langsung Kepala Dinas Darwin Muksin yang menyampaikan program terkait dengan Desa dan anggatan untuk Dana Desa sempat disentil dan diaampaikan kepada Komisi 1. Pembahasan yang dihadiri langsung Wakil Ketua Dewan Sulut Royke A Anter berjalan dengan baik dengan semua program yang disampaikan Kadis kepada Komisi 1 untuk disampaikan kepada Banggar dan tim TAPD Pemprov Sulut. Mengingat program yang disampaikan mitra kerja Komisi sesuai visi-misi dari Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wagub J Victor Mailangkay SH MH.
Pada hari yang sama Komisi 1 menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian daerah (BKD) dihadiri Plt Kaban BKD. Dalam pembahasan juga personil Komisi 1 semua berperan aktif untuk menanyakan program prioritas anggaran terkait dengan program kerja di Tahun 2026. Dan pertemuan tersebut, Kepala BKD menyampaikan point point penting tugas pokok dan tupoksi untuk Badan Kepagawaian Daerah. Dalam menunjang sekaligus implementasi visi-misi Gubernur Sulut. Pada pertemuan Komisin1 Dengan BKD Pimpinan RapatvReza wawaruntu menanyakan soal P3K termasuk penganggaran untuk kedapan, semua itu dijelaskan secara detil oleh Plt Kaban BKD Olivia Theodore bersama staf dan jajaran yang ada dalam RDP tersebut.
Lanjutan Pembahasan Komisi 1 dengan mitra kerja Badan Perbatasan dihadiri langsung Kepala Badan Perbatasan Provinsi Sulut Hendrie Kaitjily bersama jajaran hadir untuk membahas program kerja di Tahun 2026. Bersama besaran anggaran yang sudah tertera dalam buku yang sudah disusun Badan Perbatasan Daerah Provinsi Sulut. Sementara itu Wakil Ketua Dewan Royke A Anter mempertanya soal batas wilayah daerah kepada Badan Perbatasan. Selama ini bagaimana Badan perbatasan melihat soal tapal batas wilayah yang ditangani Badan Perbatasan. Pertanyaan dari Politisi Partai Demokrat dijawab Kaban Hendrin Kaitjily. Disamping Anter juga Anggota Komisi 1 Raski Mokodompit juga menanyakan soal tapal batas wilayah di Kabupaten/Kota di Sulut masih ada kendala selama ini.
Setelah dengan Badan Perbatasan, Komisi 1 melakukan pembahasan dengan Sekretariat Dewan Sulut pada Rabu 29 Okrober 2025 secara internal. Rapat yang dihadiri Plt Sekwan Niklas Silangen dan Jajaran Kabag dan Kasub menghadiri pertemuan dengan Komisi 1. Dalam pembahasan internal Komisi 1 mempertanyakan soal anggaran prioritas Tahun 2026 kepada Sekwan dan jajaran.
Semua pertanyaan dan masukan dijawab Sekwan dan jajaran sesuai dengan kondisi Keuangan daerah untuk Tahun 2026. Program kegiatan ini sesuai dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Usai rapat dengan mitra kerja Komisi 1 dalam rangka membahas program kerja Tahun 2026 dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAA) Tahun 2026. Hasil Komisi 1 dirangkum Banggar yang ada di Komisi 1 akan menyampaikan hasil ini kepada tim TAPD untuk disampaikan. Agar point-point yang sudah dicatat akan disampaikan kepada Plt Sekprov selaku Ketua Tim TAPD Pemprov Sulut
Turut hadir dalam pembahasan Mitra kerja Komisi 1 Koordinator Komisi 1 Royke A Anter Wakil Ketia ReA Waworuntu, Raski Mokodompiit, Mulyadi Paputungan, Hendri Walukouw, Eugenia Mantiri,
Julitje Margareta Maringka dan Feramitha Mokodompit, Hillery Julia Tuwo dan jajaran staf Komisi 1 hadir dalam menunjang kerja dari Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Sulut.(ADV/tino)









