Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Molompar Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Mendapatkan Evaluasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025, Selasa 4/11/25.
Hukum Tua Desa Molompar Kecamatan Belang Suaib Baso mengatakan bahwa Kegiatan Evaluasi APBDes Perubahan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran desa dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. "Saya pastikan kebutuhan masyarakat jadi perioritas," katanya.
lanjut disampaikannya bahwa tujuan dari Evaluasi APBDes perubahan untuk meninjau kembali usulan penyesuaian anggaran yang diajukan. "Perubahan APBDes sering kali diperlukan karena adanya program mendesak, penyesuaian harga, atau perubahan kebijakan dari tingkat yang lebih tinggi," ucap Kumtua Suaib.
Kumtua menegaskan bahwa evaluasi perubahan APBDes adalah wujud komitmen Pemdes untuk mengedepankan transparansi. "Setiap rupiah yang kami kelola dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Proses evaluasi ini adalah cara kami memastikan bahwa dana desa digunakan untuk hal-hal yang benar-benar memberikan manfaat besar bagi warga desa. Selesai proses evaluasi yang ketat, Pemdes akan menindaklanjuti dengan perbaikan jika diperlukan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara BPD dan Pemdes untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, seluruh program pembangunan di Desa Molompar dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi seluruh masyarakat," pungkas Kumtua Suaib Baso.(hak)
