JurnalManado - Tahun 2026 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) akan melakukan penghematan anggaran sebagaimana yang diatur dalam kesepatan antara Banggar dan tim anggaran Pemerintah daesebesar 50 persen khususnya perjalanan dinas dan makan-minum (MaMi) terjadi penghematan.
Hal ini telah tergambar dan disepakati pada Kebijakan Umum Anggaran, (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Sekitar 50 persen efisiensi anggaran, khusus di pos anggaran di dewan dari anggaran Tahun ini sebesar 103 milliar rupiah untuk Tahun depan 83 Milliar.
Menurut Silangen Tahun depan bisa perjalanan dinas dilakukan Pimpinan dan Anggota Dewan Sulut yang urgen hal itu bisa dilakukan. Itu terjadi dalam satu bulan hanya satu kali perjalanan keluar daerah dan satu kali melakukan perjalanan ke dalam daerah. (tino)
