Jurnal Jakarta – Pihak berwajib terus mendalami insiden ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025). Data terkini dari Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya lonjakan signifikan jumlah korban, mencapai 96 orang, jauh melampaui estimasi awal sebanyak 54 korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa data yang dinamis di lapangan menjadi alasan perubahan angka tersebut. "Setelah pendataan ulang secara menyeluruh, total korban kini berjumlah 96 orang," ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
Dari total korban tersebut, 29 orang masih memerlukan perawatan medis intensif di sejumlah fasilitas kesehatan. Rinciannya, 14 pasien dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, 14 orang di RS Yarsi, dan satu orang di RS Pertamina. Sementara 67 korban lainnya yang mengalami luka ringan hingga sedang telah diizinkan pulang.
Jejak Kronologi dan Barang Bukti
Peristiwa mencekam itu terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, tepatnya saat pelaksanaan salat Jumat di masjid sekolah. Saksi mata menuturkan, suasana khotbah yang khidmat mendadak terpecah oleh dua suara ledakan keras yang beruntun dari lokasi berbeda. Kepanikan pun tak terhindarkan, menyebabkan puluhan orang mengalami luka bakar dan luka akibat serpihan benda.
Tim penyidik di lapangan menemukan sejumlah barang bukti yang memicu spekulasi awal, termasuk benda yang sepintas mirip dengan senjata api. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan forensik, benda-benda tersebut dipastikan hanyalah mainan.
Arah Penyelidikan: Motif Perundungan
Fokus utama investigasi kini mengarah pada dugaan motif di balik aksi brutal ini. Terduga pelaku diidentifikasi sebagai salah satu siswa di sekolah tersebut. Informasi awal mengindikasikan bahwa pelaku diduga kuat menjadi korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Saat ini, Polda Metro Jaya bersama tim gabungan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti guna mendapatkan kepastian ilmiah mengenai jenis bahan peledak yang digunakan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, khususnya dalam menangani isu sensitif terkait perundungan di institusi pendidikan.
(*)
