Iklan

December 15, 2025, 05:27 WIB
Last Updated 2025-12-15T13:27:21Z
Mitra

Gelar Reses, Anggota Dewan Andika Rogahang Kritisi SKPD Tidak Hadir


Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Andika Rogahang melaksanakan kegiatan masa Reses Pertama masa persidangan pertama tahun sidang kedua Daerah Pemilihan (Dapil) Tiga DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sabtu Minggu/12/25 di Desa Molompar Dua Kecamatan Tombatu Timur.


Anggota DPRD Kabupaten Mitra Andika Rogahang kepada Konstituen mengatakan, reses merupakan kegiatan rutin di luar masa sidang untuk bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihannya. "Tujuannya untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh anggota dewan dan pemerintah daerah. Hari ini saya dengarkan langsung kebutuhan dan usulan dari masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan, sebagai Pertanggungjawaban moral dan politis, melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat dengan memberikan pertanggungjawaban langsung kepada pemilih di Dapil Tiga," katanya.


Dijelaskan Anggota Fraksi Nasdem itu, sebagai Dewan berfungsi Fungsi pengawasan sehingga mengumpulkan informasi yang dapat menjadi dasar untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemkab. "Mari kita perkuat komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat. Masukan dan aspirasi yang ada akan saya kawal dan perjuangkan dalam rapat paripurna melalui fraksi Nasdem," jelas Anggota Dewan Andika Rogahang.


Reses Anggota DPRD Kabupaten Mitra Andika Rogahang mengkritisi kehadiran dari SKPD yang tidak memenuhi jadwal yang sudah ditentukan. "Sangat disayangkan, padahal program ada di Pihak eksekutif. Saya minta Pimpinan Bapak Bupati Ronald Kandoli dan Wabup Fredy Tuda serta Sekda David Lalandos dapat Menindaklanjuti kelalaian dari pihak SKPD yang tidak hadir pada saat reses," keluh Anggota Dewan Andika Rogahang.(hak)