JurnalManado – Legislator Sulawesi-Utara (Sulut) Hj. Muslimah Mongilong, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Minggu (1/12/2025).
Personil Komisi lV ini menerima 6 usulan aspirasi dari masyarakat antara lain,
1. Pengadaan Area bermain anak (outdoor dan indoor) mengingat lokasi pertemuan berada di samping Taman Kanak-Kanak (TK).
2. Pembangunan Bangunan Posyandu yang layak beserta aset pendukungnya seperti meja, kursi, dan lemari arsip untuk kader.
3. Permintaan Kursi roda untuk warga yang membutuhkan serta pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dasar seperti alat cek gula darah, kolesterol, dan asam urat, guna mendukung program kesehatan masyarakat.
4. Permintaan Bantuan Iqro, Al-Qur’an, dan Alkitab untuk rumah-rumah ibadah.
5. Permohonan Bantuan Beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi yang kurang mampu.
6. Permintaan Bantuan Modal dan Pelatihan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
6 Point aspirasi ini menurut Politisi PDIP Sulut Aspirasi yang disampaikan oleh Bapak/Ibu sekalian hari ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan memilah mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dan mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” katanya.
Dikatakannya, seluruh masukan akan disampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur (eksekutif) dan akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Pokir ini kemudian akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bahan masukan dan pembahasan DPRD untuk perencanaan pembangunan daerah.(tino)
