Jurnal,Mitra - Menjalankan amanah Undang- undang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sifa Butiti, SAg menggelar masa reses ke Pertama tahun sidang dua, di Desa Tababo, Kecamatan Belang, Minggu 14/12/25.
Politikus partai Demokrat menyampaikan, kegiatan masa reses ini, sudah menjadi keharusan anggota DPRD untuk turun ke dapil. "Pada dasarnya, kami selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD akan mengawal apa yang menjadi aspirasi dari warga masyarakat. Dikarenakan pada tahun ini, semua di seluruh Indonesia diadakan pemotongan anggaran atau lebih kita kenal efisiensi anggaran. Maka tahun ini baik eksekutif maupun legislatif merasakan dampak yang terjadi," ujar Butiti.
Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mitra menjelaskan, selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD menjalankannya sesuai amanah Undang-undang. Guna untuk menyerap apa yang menjadi aspirasi warga masyarakat, Khususnya, di daerah Pemilihan II (Dapil II). "Apa yang menjadi masukan dari warga masyarakat, pastinya saya akan memperjuangkan. Meski di tahun ini tidak semua aspirasi belum semua terlaksanakan akibat dari efisiensi," jelas Butiti.
Karena itu dirinya berharap, agar warga masyarakat untuk bersabar. Serta, tetap terus menjaga keamananbdan ketertiban yang ada di Kabupaten Mitra yang sama-sama kita cintai. "Insya Allah pada tahun depan, apa yang menjadi masukan, pendapat dari seluruh warga masyarakat itu akan terealisasi. Karena itu saya memintakan untuk bersabar," harap Butiti.
Adapun yang turut hadir dalam kesempatan dalam reses tersebut, Camat Belang Munira Bin Ali, SE, perwakilan Dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat.(hak)
