Jurnal Manado - Polda Sulawesi Utara secara resmi mengawali pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Samrat 2025, di Lapangan Presisi Polda Sulut, Jumat (19/12/2025) sore.
Apel pengamanan lintas sektor dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, Operasi Lilin Samrat 2025 dilaksanakan secara nasional selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 dengan fokus pada pengamanan kegiatan ibadah Natal, arus mudik dan balik, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, bandara, pelabuhan, serta jalur utama transportasi.
Ia mengingatkan, mobilitas masyarakat di Sulawesi Utara diperkirakan meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga memerlukan kesiapsiagaan ekstra dari seluruh unsur pengamanan.
"Untuk mendukung kelancaran operasi, disiapkan 93 titik pos yang terdiri dari 60 pos pengamanan, 20 pos pelayanan, dan 13 pos terpadu yang tersebar di jalur darat, laut, dan udara, " terangnya.
Setiap pos dilengkapi personel dan sarana pendukung guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan pelayanan masyarakat, lanjut orang nomor satu di Sulut ini.
Ia menghimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati, kesabaran, dan kehati-hatian selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kepada warga agar tidak terburu-buru dalam perjalanan, terutama saat menghadapi kemacetan dan cuaca hujan, demi keselamatan bersama," pungkas Yulius.
Diketahui pelaksanaan operasi ini, dikerahkan 1.080 personel Polri, terdiri dari 191 personel Polda Sulut dan 889 personel Polres/Polresta jajaran. Pengamanan tersebut juga didukung 367 personel TNI serta 1.567 personel dari berbagai instansi terkait lainnya.
Apel diikuti jajaran Forkopimda Sulut, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, pejabat instansi terkait, serta pasukan gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Basarnas, dan Satpol PP.
(postman*)
