Iklan

December 8, 2025, 16:21 WIB
Last Updated 2025-12-09T00:21:55Z
Politik

Pansus Terus Memacu Pembahasan Ranperda No 1 Tahun 2024




JurnalManado -  Panitia khusus (Pansus) 
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terus memacu agar selesai tepat bawah dan bisa diberlakukan awal Tahun 2026. Pansus dipimpin Ketua Pansus Vonny Paat itu, akan melanjutkan pembahasan Selasa hari ini bersama tim Peneintah Provinsi Badan Pendapatan Dawrah (Bapemda),Badan Keuangan Aset daerah, Biro Hukum dan SkPD terkait membahas Ranperda ini.

pansus juga akan memacu pembahasan yang akan disertai sekaligus diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai ketentuan pelaksanaannya.
perubahan regulasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk mekanisme pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi tata kelola perpajakan, serta memastikan terciptanya sistem yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat. (tino)