Iklan

December 3, 2025, 05:39 WIB
Last Updated 2025-12-03T13:39:28Z
PemerintahanUtama

Pemerintah Provinsi Sulut Desak Percepat RUU Kepulauan


Jurnal, Jakarta - Pembahasan tentang daerah kepulauan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025, di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025), 

membuka peluang besar bagi Sulawesi Utara dalam memperjuangkan wilayah kepulauan. 

Seperti diungkapkan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, RUU sangat penting bagi setiap daerah yang memiliki wilayah kepulauan untuk pemerataan pembangunan, pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya yang ada. 

Sulut sendiri membutuhkan payung hukum yang jelas agar pembangunan di wilayah kepulauan tidak tertinggal. 

"Disulut sejumlah daerah kepulauan yakni Sitaro, Talaud dan Sangihe yang membutuhkan perhatian anggaran dan akses yang lebih besar, "kata Gubernur. 

Untuk itu, pemprov sulut akan mensuport program ini dan siap memberikan data, kajian dan masukan teknis untuk memastikan substansi RUU benar-benar menjawab kebutuhan daerah kepulauan.


“Kami berharap percepatan ini benar-benar menghasilkan undang-undang yang berpihak pada masyarakat kepulauan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim,” pungkasnya. 


(*postman)