JurnalManado- Ketua Koperasi Pertambangan Rakyat Batu Api Talawaan Minahasa Utara (Minut) Veni Kompo SH
Pada rapat akhir pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retrubusi Daerah dengan Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut), Bapemda, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama anggota koperasi pertambangan dan stakeholder pertambangan.
Senin (29/12/2025) diruang rapat kantor Dewan Sulut.
Pada kesempatan itu Veni Kompo SH menjelaskan sejarah Koperasi yang dia pimpin dari proses perijinan semenjak Tahun 2012 hingga mendapat penghargaan dan menjadi Koperasi pengelolaan tambang yang ramah lingkungan
Dan mereka didampongi beberapa Kementerian dan menjadi pilot project di lndonesia.
"Sebagai Ketua Koperasi memberika apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan Dewan perwakilan rakyat daerah. karena butul butul dengan para penambang rakyat sekaligus sudah mendukung kemampuan kesanggupan penambang 2 persen tuntutan para penambang.
Koperasi Batu Api Talawan Minahasa Utara (Minut) ini merupakan satu satunya koperasi Pertambangan dalam pengelolaann tambang emas pengeloaan mas nya, bebas mercuri dan ramah lingkungan satu satunya di lndonesia (tino)
