Jurnal Manado – Rapat Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025 bagi PPK-SKPD dan Fungsi Akuntansi, bertujuan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah dan memastikan proses akuntansi pelaporan keuangan dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan Sekprov yang mewakili Gubernur Saat membuka rapat di Cj. Rantung Kantor Gubernur, Selasa (02/12/2025)
Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah pusat.
“Dengan adanya teknologi informasi, kita dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan mengurangi kesalahan dalam proses akuntansi,” kata Tahlis. sembari mengingatkan agar memperhatikan kelengkapan dokumen pendukung, kesesuaian realisasi anggaran, serta ketertiban administrasi pada setiap tahapan.
Jangan bekerja sendiri - sendiri jika ada kendala segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan, pungkasnya.
Hadir Pemeriksa Ahli Madya pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Elvira Kaligis, Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey dan Kepala Bidang Data dan Penyajian Informasi pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri RI, Yanuar Andriyana Putra (virtual)
(*postman)
