Iklan

January 20, 2026, 02:23 WIB
Last Updated 2026-01-20T10:23:15Z
MitraUtama

97 ASN Kabupaten Masuk Masa Purna Tugas Tahun 2026, Kaban Didi Wakidin : Patut disyukuri Karena Pengabdian Dijalani Hingga Akhir Masa Tugas


Jurnal,Mitra - Tahun 2026 tercatat 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memasuki masa purna tugas. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin 19/1/26 di ruang kerjanya.


Jumlah ASN yang akan pensiun tahun 2026 sebanyak 97 orang dengan rincian Jabatan Pimpinan Tinggi 8 orang, Pejabat Administrator (IIIA), 12 orang, Pejabat Administrator (III B) 3 orang, Pejabat Pengawas 10 orang, Pejabat Fungsional 59 orang dan Pejabat Pelaksana 5 orang.


Kepala BKPSDM Kabupaten Mitra Didi Wakidin menyampaikan bahwa Pensiun ASN adalah akhir masa bakti PNS yang diatur berdasarkan jabatan. "Umumnya usia pensiun (BUP) berkisar antara 58 hingga 60 tahun dan mendapatkan hak pensiun berupa jaminan hari tua (JHT) yang dikelola Taspen, serta manfaat pensiun berupa gaji bulanan dan potensi Tunjangan Hari Raya (THR)," ucapnya.


Dijelaskan Kaban, 97 ASN yang Pensiun di tahun 2026 menimbulkan tantangan dalam regenerasi birokrasi. "Tantangan

Regenerasi karena Gelombang pensiun akan terus terjadi, kami tentunya sangat berharap ada kebijakan Pemerintah Pusat untuk perekrutan ASN. Adapun BUP ASN bervariasi tergantung jenis jabatan. Umur 58 tahun yaitu Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional Ahli Pertama dan Muda, Umur 60 tahun yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi (Utama, Madya, Pratama)," jelas Kaban Didi.


Kaban BKPSDM itupun berpesan kepada semua ASN yang akan Pensiun harus mampu menyelesaikan pengabdian hingga purnatugas. "Dengan menuntaskan pengabdian sebagai ASN merupakan hal yang patut disyukuri karena mencerminkan pemenuhan sumpah jabatan serta dedikasi terhadap pelayanan publik. Karena Bapak Ibu telah menjadi bagian penting dalam kontribusi pembangunan Kabupaten Mitra. Ini adalah nikmat yang patut disyukuri karena pengabdian dijalani hingga akhir masa tugas,” pesan Kaban Didi.


Untuk itu Dirinya menambahkan, para ASN yang sudah purnatugas tetap menjaga silahturahmi, komunikasi tidak terputus, serta hubungan dengan rekan-rekan ASN yang masih aktif tetap terjalin dengan baik. "Lepas tugas, masa pensiun bukan berarti berhenti berkarya dan memberi manfaat bagi masyarakat. Pengalaman dan pemikiran para purnatugas masih sangat dibutuhkan, setidaknya di lingkungan terdekat, Bisa tetap berkarya, berwirausaha, menyalurkan gagasan konstruktif," pungkas Kaban Didi.(hak)