JurnalManado - Viral rangkap jabatan ditubuh Partai Moncong putih PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi-Utara (Sulut). Dijawab Sekretaris PDI Perjuangan Sulut, Reza Rumambi, SE, menurut Reza begitu disapa yang juga Ketua Fraksi Dewan perwakilan rakyat daerah Kota Manado ini mengatakan, Konstitusi Organisasi dan Peraturan Partai PDI Perjuangan, siapapun bisa masuk sebagai Kader Partai.
Jelas sesuai aturan konstitusi organisasi AD/ART dan Peraturan Partai PDI Perjuangan, proses Konsolidasi Organisasi dari Kongres, Konferda dan Konfercab sudah berjalan sesuai mekanismenya, mulai dari Kongres untuk DPP, konferda untuk Provinsi dan konfercab untuk Kabupaten/Kota, siapapun yang ingin menjadi kader, ini partai terbuka, semua bisa bergabung, sepanjang sesuai aturan.
“Nda eloklah karna hubungan kekerabatan seperti saya yang adalah Sekretaris Partai, maka dibatasi dan seseorang tidak bisa masuk dan jadi kader partai, atau dilarang masuk PDI Perjuangan, untuk hal-hal seperti ini sudah jelas diatur dalam Partai kami semua dimungkinkan, ” ungkap Reza, Rabu, 14 Januari 2026.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Manado ini juga menjelaskan bahwa politik itu pilihan, tidak bisa dipaksakan, bebas merdeka pribadi dan individu untuk memilih sikap politik karena setiap masa ada orangnya ada waktunya.
“Jadi ketika partai mempercayakan dan menugaskan jadilah kader berintegritas, idelogis Bung Karno, dan loyal,” Kepada Partai.
“Ketika partai menugaskan menjadi eksekutif dan legislatif atau apapun itu dan dipilih oleh rakyat, yah jalankan dgn penuh tanggung jawab, karena jabatan tidak abadi, ada mutasi, demosi, rotasi dan promosi, biasalah dalam organisasi. Bahkan ketika amanat rakyat dalam jabatan Eksekutif dan Legislatif sudah selesai, berilah Teladan, sebagai Kader Ideologis dan Pelopor, yang dipercayakan dalam jabatan itu tidak banyak, yang jadi Walikota dan Wakil Walikota Manado itu cuma 2 orang dari 460.000an jiwa, maka bersyukurlah dan tau berterima kasihlah. Sama dengan saya jadi anggota DPRD Kota Manado ditugaskan oleh Partai dan bisa dipilih oleh rakyat dari 460.000an jiwa, cuma 40 yang mendapat amanat rakyat, maka bersyukurlah,” jelas Reza.
Perihal rangkap jabatan dipengurus partai kata Reza, peraturan Partai no 1 tahun 2025, sudah mengatur tentang rangkap jabatan, tidak ada yang dilanggar, jelas dalam pasal BAB XVIII Ketentuan Khusus, pasal 121, poin 3.
“. Kewenangan itu ada ditangan Ketua Umum.Jadi ini adalah aturan internal partai kami, jelas. Di Indonesia ada 3 yang dipercayakan Ibu Ketum dalam Penugasan Khusus, Ketua DPD Jawa Tengah : Pak Dolfie Palit yang juga sebagai Wasekjen DPP, Ketua DPD Jawa Timur : Pak Said Abdulah yang juga sebagai Ketua DPP. Dan Puji Tuhan Sulawesi Utara Pak Olly masih juga dipercayakan sebagai Ketua DPD Sulawesi Utara yg juga adalah Bendum DPP Partai,” beber Reza sembari menambahkan bahwa jika ada yang bilang melanggar, mungkin saja mereka belum membaca dan paham AD ART dan Peraturan Partai Internal kami.
Selanjutnya kata Reza, perihal PDI Perjuangan adalah Partai Wong Cilik dan Pro Rakyat itu sudah jelas bahwa PDIP selalu berusaha untuk memahami kehendak rakyat. Kader Partai harus selalu hadir di masyarakat dalam kesusahan rakyat dan aspirasinya. Baru baru ini dalam Bencana saudara saudara kita di Aceh, Sumut dan Sumbar, Kader seluruh Indonesia bergotong royong membantu, bahkan DPP mengirimkan kapal kesehatan salamahayati, 30 ambulans, Tim Dokter dan bantuan lainnya.
“Yah karena kami merasakan derita dari saudara saudara kita disana dan wajib hadir semaksimal yang kita bisa,” terangnya
Sementara soal, issue pilkada langsung dan tidak langsung Reza juga menjelaskan bahwa PDI Perjuangan ada di pihak rakyat, pemilihan langsung masih sistem yang paling baik karena rakyat yang menentukan pilihan langsung, jelas pro wong cilik dan rakyat. PDIP Sulawesi Utara, setiap Kader Partai wajib hadir selalu ditengah-tengah masyarakat, baik dalam suka dan duka, harus hadir menangis dan tertawa bersama rakyat, itu pesan Ibu Ketua Umum, jangan hidup dalam zona nyaman, tapi harus turun merasakan dan membantu masyarakat.
“Jadi semua kader-kader yang ditugaskan dalam Kepengurusan Partai, sudah dinilai dan dievaluasi DPP Partai, sebagai Kader yang bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Khususnya dalam mengawal Kebijakan Pro Rakyat sebagai Partai Wong Cilik,” tandasnya. (tino)
