Iklan

January 5, 2026, 02:10 WIB
Last Updated 2026-01-05T10:43:33Z
DinamikaOlahragaUtama

Kisruh PBSI Kota Manado Tak Kunjung Selesai. Glad Taliawo : Muskot 8 Oktober Sesuai Sah


Jurnal Manado - Kisruh yang terjadi antara Pengurus PBSI Sulut dan PBSI Kota Manado hasil Musyawarah Kota (Muskot) Kota Manado terus begulir. 

Hal ini menjadi perhatian serius dari pemilik club bulutangkis kota Manado serta pencinta bulutangkis Manado. 

Pasalnya, agenda - agenda yang telah disusun oleh PBSI Kota Manado yang notabane untuk kemajuan atlit bulutangkis Manado akhirnya terhambat. 

Sebut salah satu pemerhati bulutangkis Glad Taliawo. 

Menurutnya, Muskot yang dilaksanakan tanggal 8 Oktober 2026 sangat fair dan terbuka sebagaimana mekanisme yang diatur dalam aturan AD/ART dan PO PBSI. 


"Muskot pada tgl 8 Oktober yg lalu, telah dilaksanakan dengan fair dan terbuka sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART dan PO PBSI. Muskot tersebut dihadiri oleh para Klub yang merupakan pemegang hak suara sah dan telah menghasilkan keputusan berdasarkan suara terbanyak yaitu terpilihnya kembali Bpk. Machmud Turuis sebagai Ketum PBSI Manado,"ujar Glad, Senin (05/01/2026)

Glad yang juga calon Ketua PBSI Kota Manado, mempertanyakan hasil muskot 8 Oktober tidak diterima Pengprov PBSI Sulut. 


"Jika kemudian, hasil Muskot pada tgl 8 Oktober itu tidak diakui atau tidak diterima oleh Pengprov PBSI Sulut, maka itu jelas sebuah tanda tanya besar, ada apa dibalik itu? " sindir Glad. Sembari mengingatkan club yang adalah pemegang hak suara, pd tgl 8 Oktober yang lalu telah bermusyawarah dan menghasilkan sebuah keputusan bersama yang harus di hormati oleh semua pihak, termasuk oleh Pengprov PBSI Sulut. "Saya melihat, ada gelagat bahwa pengprov PBSI Sulut seperti memaksakan sesuatu yg kontra produktif terhadap pelaksanaan tata kelola organisasi bulutangkis di Kota Manado," tegasnya. 


Seharusnya, pengprov PBSI Sulut memberikan keleluasaan kepada Klub-Klub bulutangkis yang ada di Kota Manado untuk bermusyawarah dengan leluasa tanpa ada campur tangan dan intrik untuk kepentingan politik tertentu. 


"Buat saya pribadi, hasil Musyawarah PBSI Kota Manado pd tgl 8 Oktober yg lalu, yang telah menetapkan Bpk. Machmud Turuis sebagai Ketum PBSI Manado, adalah Muskot yang sah sesuai dengan PO dan AD/ART PBSI, " pungkas Glad yang juga seorang pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan. 


Diketahui, Muskot yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2025 tidak diakui oleh PBSI Sulut meskipun 19 club resmi kota Manado dari 26 club menolak muskot 17 Desember 2025 karena dikatakan "Muskot Abal - abal" dan mendesak agar Pengprov Sulut mengeluarkan SK kepada Mahmud Turuis sebagai Ketua PBSI Manado yang sah. 

Bahkan, PP PBSI Pusat telah keluarkan dan mengakui pelaksanaan Muskot 8 Oktober 2025 sudah sesuai PO PBSI. 

Yang disayangkan PBSI Sulut menyelenggarakan Muskot tandingan pada tanggal 17 Desember 2025 dan diduga melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaan. 


(postman)