Jurnal,Mitra - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat 2026 di wilayah Tombatu, Senin 3/2/26 pagi dipimpin Kabag Ops selaku Karendal Ops Keselamatan Samrat Polres Mitra, AKP Agus Julianto, bersama pejabat operasi lainnya dan personel Ops Keselamatan Samrat Polres Mitra.
Dalam kegiatan operasi ini, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), personel melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas laka lantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026. Selain itu, personel Ops Keselamatan juga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang peraturan lalu lintas dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi ini, personel Ops Keselamatan Samrat Polres Mitra menyita puluhan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot bron, tanpa TNKB dan pelanggaran lalu lintas kasat mata lainnya.
Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi syarat tehnis dan layak jalan sesuai ketentuan Undang-undang.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi syarat tehnis dan layak jalan sesuai ketentuan Undang-undang. Kami juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kebisingan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, serta meningkatkan risiko kecelakaan karena dapat mengurangi kemampuan pengendara untuk mendengar suara-suara penting, seperti klakson atau sirene," ujar Kapolres.
"Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Minahasa Tenggara," tambah Kapolres.(hak)
