Jurnal,Mitra - Dalam upaya melestarikan warisan budaya sekaligus memberikan kepastian hukum bagi produk kerajinan lokal, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, didampingi Ketua Dekranasda Mitra Ny Stefa Kandoli Antou, melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Kamis 5/2/26.
Kunjungan Audiensi berfokus pada pembahasan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk-produk kerajinan khas Mitra.
Langkah ini dinilai krusial mengingat produk kerajinan etnik sangat rentan terhadap praktik plagiarisme dan membutuhkan payung hukum yang kuat untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Momen penting dalam pertemuan tersebut adalah penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, SH, MH, kepada Bupati Ronald Kandoli dan Ketua Dekranasda Ny Stefa Kandoli Antou
Dua karya seni yang resmi mendapatkan perlindungan hukum tersebut adalah:
• Batik Mitra Rumah Kita
• Batik Stefa
"Perlindungan kekayaan intelektual ini adalah perwujudan dari nilai cita rasa dan keberagaman etnik di Minahasa Tenggara. Dengan adanya kepastian hukum, para pengrajin kita dapat lebih tenang dalam berkarya dan produk kita memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional," ujar Bupati Ronald Kandoli.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi oleh jajaran pejabat teknis guna memastikan program pembinaan seni kerajinan berjalan selaras dengan pengembangan pariwisata dan perdagangan, di antaranya Kadis Pariwisata Selvi Lendombela, Kadis DKUKMPP Audy Rondo, Kabag Prokopim Setda Febry Lasut, Turut hadir Penasehat Dekranasda Mitra Vanda Rantung, Wakil Ketua Dekranasda Mitra Ny Sandra Tuda Kindangen, Ketua Harian Dekranasda Ny Lingkan Lalandos Mumekh, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Mitra.
Dengan terbitnya sertifikat Hak Cipta ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra berkomitmen untuk terus mendorong seluruh pelaku usaha kreatif dan pengrajin lokal untuk mendaftarkan karya mereka sebagai aset berharga daerah.(hak)
