Jurnal Olahraga - Setelah melalui proses yang panjang akhirnya sengketa antara PBSI Sulut dan PBSI Kota Manado versi Musyawarah Kota (Muskot) 8 Oktober 2025 mendapat titik terang, pasalnya, Pengurus Pusat (PP) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Telah mengeluarkan Surat Kesimpulan Penyelesaian Permasalahan Pengurus PBSI Sulut dan Pengkot PBSI Kota Manado dengan nomor : 140/PBSI/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026.
Adapun isi surat tersebut yakni PP, PBSI merekomendasikan penerbitan SK Pengurus PBSI Kota Manado hasil Muskot 8 Oktober 2025.
Rady Langkun salah satu Pengurus PBSI Kota Manado yang hadir pada pertemuan mediasi dengan pengurus pusat membenarkan hal tersebut.
"Iya, surat dari PP PBSI telah kami Terima, " ujarnya.
Kata Rady, berdasarkan hasil dari klarifikasi dan mediasi pusat, mereka telah mengeluarkan surat yang menyatakan Muskot PBSI Manado yang dilaksanakan 8 Oktober 2025 , sudah sesuai aturan dan sah. Dan itu dalam rangka menjalankan amanat organisasi sebagaimana diatur dalam AD ART serta peraturan organisasi PBSI yang berlaku.
"Rekomendasi untuk menerbitkan SK sudah ada, jadi kami menunggu proses selanjutnya, "pungkas mantan atlit Sulut ini.
(postman)
