Jurnal,Mitra - Wakil Bupati (Wabub) Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda mewakili Bupati Ronald Kandoli secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 155 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan penyerahan SK P3K berlangsung di Soekarno Legislative Hall, Minahasa Tenggara, Rabu 18/2/26, Wabup Fredy Tuda didampingi oleh Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten Administrasi Umum Elly Sangian serta Kepala BKPSDM Rudi Wakidin serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Mitra.
Wabup yang juga ,antan Anggota DPRD Kabupaten Mitra itu membacakan sambutan tertulis Bupati, menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK yang kini telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). "Status baru ini merupakan amanah besar sebagai pelayan publik. Keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas yang diberikan. Tunjukkan integritas serta loyalitas untuk kemajuan daerah,” ungkap Wabup Fredy Tuda.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para tenaga PPPK Paruh Waktu tidak hanya terpaku pada materi, melainkan pada nilai pengabdian. “Seorang PPPK sejati adalah yang kepuasan kerjanya ditentukan oleh tingginya kepuasan masyarakat yang dilayani. Inilah yang membedakan profesi kita dengan profesi lainnya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra berharap para pegawai baru ini dapat segera beradaptasi dan memfokuskan tenaga serta pikiran pada unit kerja masing-masing. “Disiplin dan etos kerja tinggi menjadi poin utama yang ditekankan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan konsisten,”tandasnya.(hak)
