Iklan

March 11, 2026, 21:08 WIB
Last Updated 2026-03-12T04:09:13Z
Politik

Dipimpin Ketua Majelis Hakim Meidy Mamangkey, Sidang Sengketa lnformasi KPU Sitaro Hadirkan Saksi KPU RI


 



JurnalManado - Komisi lnformasi Publik (KIP) Sulawesi-Utara (Sulut) hadirkan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik lndonesia (Rl) pada sidang lanjutan terkait keterbukaan informasi publik di KPU Kabupaten Sitaro tentang laporan Dana Hibah pada pelaksanaan Pilkada.

Pada sidang Kamis (12/3/2026) dipimpin Ketua Majelis Komisioner Meidy Mamangeky di dampingi Anggota Komisioner Andre Mondong dan Wanda Turangan 

KPU RI memberikan beberapa penjelasan dan keterangan tertulis , terkait dengan laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO). Sehingga dalam kehadiran siang ini KPU RI memberikan penjelasan sekaligus keterangan terkait dengan mekanisme yang ada dalam pemberian informasi kepada masyarakat maupun kepada lembaga swadaya masyarakat.

Hadif dalam persidangan tersebut, termohon LSM RAKO dan  termohon dari LSM RAKO, Panitra dan Ketua KPU Sitaro
Stevanus Kaaro didampingi Anggota Fidel Malumbot dan  Vicri R. Lahansang dan Sekretaris KPU SITARO Glend Kumanaung
(tino)