JurnalManado - Salah satu rekomendasi Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) yang dibaca Wakil Ketua Komisi lV Loius Scrahmm yang dituangkan dalam catatan rapat menjadi point rekomendasi DPRD Sulut pada rapat antar Komisi dengan elemen masyarakat yang hadir Selasa pekan lalu di ruang rapat lantai lll Kantor DPRD Sulut adalah menutup hiburan malam sementara di saat hari raya besar keagamaan Idul Fitri dan Paskah.
Hal ini menurut DPRD Sulut untuk menjaga keamanan dan ketentraman di masyarakat saat melaksanakan hari raya besar keagamaan.
Rapat yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Sulut dokter Michaela E Paruntu (MEP) MARS itu, berselang hampir tiga itu mendapatkan sebuah rekomendasi yang benar-benar untuk kepentingan bersama yang bisa menjaga stabilltas keamanan dan tentraman saat menjelang hari-hari besar keagamaan di Provinsi Sulut. (tino)
