Iklan

March 26, 2026, 06:54 WIB
Last Updated 2026-03-26T13:54:50Z
Mitra

Gelar Rapat, Pansus LKPJ Tahun 2025 : Membahas Laporan Kinerja Serta Penggunaan APBD


 Jurnal,Mitra - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tahun 2025 mengelar rapat pembahasan, Kamis 26/3/26 di lantai 3 Kantor DPRD.


Rapat Pansus LKPJ Tahun 2025 dipimpin langsung Ketua Pansus Arter Runturambi yang didampingi Wakil Ketua Imanudin Kadi dan Sekretaris Sifa Butiti serta Anggota Berty Rumochoy, Artly Kountur, Chris Rumansi, Fanly Mokolomban, Tommy Lumintang, Sergio Peleng dan Rasni Pontororing yang diikuti oleh Jajaran Satuan Perangkat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah David Lalandos.


Ketua Pansus LKPJ Tahun 2025 Arter Runturambi mengatakan bahwa Pansus LKPJ adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara. "Kami dibentuk untuk mengevaluasi, meneliti, dan membahas laporan kinerja serta penggunaan anggaran (APBD) yang disampaikan kepala daerah selama satu tahun anggaran," ungkap Kader Moncong Putih Asal Tombatu.


Sementara itu Wakil Ketua Pansus LKPJ Imanudin Kadi menambahkan bahwa Pansus bertugas merumuskan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Menilai capaian target pembangunan yang termuat dalam RPJMD dan RKPD, Memeriksa realisasi APBD guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, Menyusun catatan strategis dan perbaikan teknis atas kebijakan pemerintah daerah serta melakukan studi banding atau rapat bersama instansi terkait untuk mencari solusi atas kendala lapangan," jelas Kader Beringin Asal Ratatotok.(hak)